TANGERANG – Kapolsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang beserta jajarannya mengamankan 27 orang remaja yang terlibat tawuran perang sarung yang terjadi menjelang sahur.
27 tujuh remaja yang berhasil diamankan terjadi di dua wilayah yaitu di Kelurahan Kutabaru dan Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis.
“Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya,” kata Kapolsek Pasar Kemis Komisaris Polisi Maryadi, Sabtu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Maryadi, para pelaku tawuran yang masih di bawah umur itu digelandang ke Polsek untuk pemeriksaan.
Mereka diciduk petugas di lokasi tawuran di Jalan Kecubung Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru dan Desa Sukamantri pada Sabtu sekitar pukul 02.00.
“Terhadap para pelaku tawuran perang sarung dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing,” imbuhnya.
Maryadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pola pencegahan, yaitu dengan cara penambaham monitoring CCTV sebanyak 230 titik.
Kemudian patroli barcode di area rawan. Lalu pembinaan anak dengan perhatian khusus pada Sabtu dan Minggu selama 1 bulan bagi anak yang diamankan (wawasan kebangsaan, mental, fisik dan religi).ujarnya
Maryadi meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anaknya saat di luar rumah karena saat ini merupakan bulan suci Ramadan.
“Hal ini agar umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. Jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.