Pelaku Penusukan di Grogol Tewas Ditembus Timah Panas Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co Jakarta – Polisi akhirnya harus menembak mati pelaku penusukan terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat beberapa hari lalu.

“Pelaku Mi (20) tewas ditembus timah panas, lantaran ketika hendak ditangkap melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, dalam siaran persnya, Selasa 7 Desember 2020 sore.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Kita temukan pelaku di wilayah Latumenten ketika akan melakukan aksi kejahatannya. Namun ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan golok. Mengingat nyawa petugas terancam, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai dada pelaku,” jelas Arsya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),
dan Penganiayaan. Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Pelaku juga diketahui telah melakukan kejahatan selama 11 kali.

“Pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Latumenten dan Grogo. Pelaku juga selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 15 strip obat jenis Tramadol, 5 strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil Eximer warna putih, 3 buah dompet kulit dan 5 buah kartu ATM.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa yang hendak membeli makanan di jalan Semeru, Grogol Petamburan ditodong dan ditusuk oleh pelaku MI, hingga mengalami luka robek di pinggang seorang lagi di punggung. (My)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB