iFAKTA.CO, JAKARTA – Tim Reskrim Polsek Tambora kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (21) lantaran melakukan pencurian motor milik marbot masjid. Kejadian itu terjadi di Masjid Kp. Baru Pekojan, Tambora Jakarta Barat pada Selasa 01 Oktober 2019 sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku beraksi saat korban sedang tidur usai membersihkan masjid.
“Sepertinya lelaku telah mengincar motor korban. Saat korban kelihatan sedang tiduran, pelaku langsung beraksi. Beruntung, seorang saksi yang melihat langsung membangunkan korban,” terang Kompol Iver, Rabu (02/10/19).
Dijelaskan Iver, korban memarkir sepeda motor di halaman masjid lalu usai membersihkan masjid korban tidur di dalam masjid dengan posisi kunci kontak ditaruh pelapor di saku kantong celana.
Saat korban tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh saksi sesama marbot masjid dan ditanya sepeda motor akan dibawa seseorang apakah pelapor kenal dan menyuruhnya.
Mendengar hal itu korban langsung bangun dan kaget, lalu bersama saksi langsung bergegas menuju tempat parkir sepeda motor.
Sepeda motor sudah dinaiki pelaku dan dalam keadaan hidup serta bersiap untuk jalan, kemudian saksi dan korbanpun langsng Meneriaki Pelaku, hei… Motor saya mau di bawa kemana?? Pada pelaku yang saat itu siap tancap gas
“Teriakan koban memancing reaksi warga sekitar, dan bersamaan dengan petugas Reskrim dari Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pelaku bersama barang bukti berupa satu Unit sepeda Motor Honda Beat, satu buah baju koko bergaris-gari dan satu buah Kain sarung kombinasi merah ungu sudah diamankan.
“Pelaku sudah kita amankan dan akan diperiksa lebih lanjut,” Imbuhnya. (amy/ham)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT