JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan program prioritas nasional berjalan optimal. Arahan tersebut mencakup pengawasan, pengendalian program, serta penanganan berbagai isu strategis pemerintah.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan itu secara langsung kepada KSP dalam pertemuan di Istana Merdeka, Senin (19/10).

Dalam pertemuan tersebut, Listyo Sigit juga melaporkan perkembangan pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah. Presiden kemudian menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian agar seluruh program berjalan sesuai sasaran.

Iklan

“Presiden Prabowo memberi arahan terkait pengawasan dan pengendalian program prioritas nasional serta penanganan berbagai isu strategis,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulis.

Teddy menjelaskan, menjelang dua tahun pemerintahan, Prabowo menaruh perhatian pada keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program strategis. Pemerintah ingin memastikan berbagai kebijakan prioritas tidak sekadar berjalan, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Presiden menginstruksikan KSP untuk terus memantau pelaksanaan program strategis. Pengawalan tersebut diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Menjelang 2 tahun pemerintahan, Presiden Prabowo menginstruksikan KSP untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Listyo Sigit memastikan KSP siap menjalankan arahan Presiden. Pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut, terutama dalam pengawasan dan pengendalian program prioritas nasional serta penanganan isu strategis.

“Tentunya sebagai KSP kami menerima arahan khusus dari Bapak Presiden terkait tugas tugas yang dilaksanakan KSP,” tuturnya.

Ia menegaskan, pengawasan dan pengendalian program prioritas nasional menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam arahan tersebut.

“Khususnya terkait dengan pengawasan, pengendalian, program-program prioritas nasional, tentunya beberapa isu strategis,” imbuhnya.

(sib/lex)

Iklan