Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kronjo melakukan pendampingan keluarga korban bersama PPA Kecamatan Kronjo Hj. Yayat Nurhayati (foto:istimewa)

Kapolsek Kronjo melakukan pendampingan keluarga korban bersama PPA Kecamatan Kronjo Hj. Yayat Nurhayati (foto:istimewa)

TANGERANG, ifakta.co – Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo. Kejadian yang terjadi pada Senin, 19 Februari 2025, langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.

Begitu menerima laporan, Polsek Kronjo segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta HJ. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo. Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus ini.

Baca juga :  Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian segera membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya. Setelah itu, pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.

Baca juga :  Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025
Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa
Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang
Bupati Tangerang Serahkan 100.000 Ekor Benih Lele kepada 10 Polsek untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten
Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila
Wagub Banten A Dimyati Natakusuma Tegaskan Pentingnya Mengaplikasikan Nilai-nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:31 WIB

Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 21:19 WIB

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang

Senin, 2 Juni 2025 - 20:28 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI

Senin, 2 Juni 2025 - 20:19 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten

Berita Terbaru