MUARA ENIM, ifakta.co – Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada investor yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan tepatnya ke PT. Musi Hutan Persada (MHP) dan PT. Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, pada Kamis (10/10).
Dalam kukner itu didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Muara Enim M. Zulfachri Andri yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Ruslim dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Iwan Epandri.
Pj.Bupati mengawali kunjungan ke PT. MHP guna mengetahui perkembangan bisnis yang diketahui sebagai perusahaan penyuplai bahan baku kayu untuk PT. Tanjung Enim Lestari (PT. TEL) serta memiliki kawasan hutan seluas 176,882.52 hektare yang terletak di Benakat dan 102,421.10 hektare di Suban Jeriji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Pj. Bupati melanjutkan ke PT.TEL Pulp and Paper yang disambut oleh Presiden Direktur PT. TEL Pulp and Paper Takahiro Horita beserta jajaran dan mengingatkan kewajiban perusahaan akan tanggung jawab sosial dengan mendukung program prioritas pembangunan daerah yang disalurkan ke Forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL).
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati juga mengingatkan perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengingatkan kepada perusahaan yang memperkejakan TKA agar tertib untuk bayar retribusi untuk PAD,” ujarnya.
Lebih dari itu, Pj. Bupati meminta perusahaan untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar perusahaan baik sebagai mitra binaan perusahaan ataupun dengan menyerap tenaga kerja lokal yang diberi pelatihan untuk mengisi sumber daya manusia (SDM) di perusahaan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
(tpa)