Polres Pali Usut Kasus Penipuan Dump Truk di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dump truk yang digelapkan (Poto:ifakta.co/edi)

Barang bukti dump truk yang digelapkan (Poto:ifakta.co/edi)

MUARA ENIM- ifakta.co – Penyidik Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan pengusutan kasus penipuan disertai penggelapan unit dump truk angkutan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasatreskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira melalui penyidik, BRIPKA Sandika mengatakan akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak leasing.

“Ya sesuai hasil Wassidik di Polda, kita akan lakukan panggilan terhadap leasing ini,” ujar Sandika, dikutip dari tim penasehat hukum korban H Junaidi di ruangannya, pada Senin (2/6) lalu.

Disampaikan Sandika, pihaknya saat ini masih terus menelusuri dan menyelidiki keberadaan unit kendaraan dump truk milik korban.

“Kita masih mencari informasi keberadaan kendaraan itu, jika ada tambahan atau ditemukan bukti baru atau saksi lain, kasih tahu kami,” tandas dia.

Sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan dump truk yang dilaporkan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/VII/2023/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tanggal 06 Juli 2023, juga mendapat perhatian dari Polda Sumsel dan dilakukan Gelar Perkara oleh pihak Wassidik, pada 30 November 2023 yang lalu.

Baca juga :  Anggota Patroli Polsek Kembangan Terkena Bacokan Saat Hendak Bubarkan Tawuran di Meruya Utara

Bahkan, dalam laporan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Drs. Faishol Majid itu meminta pihak penyidik untuk tetap melaksanakan penyelidikan.

Tak sampai di situ, AKBP Faishol bersama sejumlah penyidik Wassidik lainnya dalam Laporan Hasil Gelar Perkara Nomor: 526/XI/2023/Wassidik itu juga selain mengeluarkan 3 (tiga) rekomendasi untuk dilaksanakan pihak penyidik Polres Muara Enim dan Polres PALI, juga memerintahkan agar memeriksa sejumlah saksi terkait, pemilik bengkel dan pihak leasing

Baca juga :  Anggota Patroli Polsek Kembangan Terkena Bacokan Saat Hendak Bubarkan Tawuran di Meruya Utara

Sementara, kuasa hukum korban, yakni advokat M Bayu Ikhsan SH, dan advokat Donni SH, dalam keterangan persnya meminta pihak penyidik agar segera memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain.

“Saksi lain itu termasuk pemilik bengkel, pihak leasing dan pengelola pool di Sarolangun, Jambi, yang sebelumnya sempat ditemui pihak perwakilan korban, terkait keberadaan mobil berdasarkan pengakuan sopir (saksi), yang membawa dump truk tersebut ke lokasi pool yang dikelola PT. P,” pungkasnya.

(edi/my)

Berita Terkait

Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler
Gagalkan Penyeludupan 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong
Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin
Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang
Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Gagalkan Penyeludupan 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca