Ketum PP IKWI: Rendahnya Pendidikan Jadi Faktor Utama KDRT

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum IKWI, Andi Dasmawati bersama Sekretaris Panitia HPN 2024 tingkat Nasional, Raja Pane. (Foto: Ifakta.co)

Ketum IKWI, Andi Dasmawati bersama Sekretaris Panitia HPN 2024 tingkat Nasional, Raja Pane. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Tingkat pendidikan rendah menjadi faktor penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, KDRT seolah menjadi bagian dari budaya di masyarakat, sehingga lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Umum PP IKWI Andi Dasmawati, setelah diminta menjadi duta untuk penghapusan KDRT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tugas IKWI menjadi agen perubahan dalam penghapusan KDRT. Ketika itu terjadi dalam lingkungan kita, IKWI harus menjadi agen perubahan bahwa itu tidak benar,” ujar Andi kepada peserta, saat Seminar Penghapusan KDRT, di Candi Bentar Ancol, Minggu (18/02).

Baca juga :  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

Andi menyebut, bahwa stigma untuk tidak dapat mencampuri urusan rumah tangga orang lain harus segera dihapuskan.

Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya KDRT dalam kehidupan masyarakat.

“Kita harus menghentikan tindakan-tindakan untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga,” sebutnya.

Andi pun mengaku, faktor utama yang menyebabkan terjadinya KDRT ialah karena rendahnya pendidikan dalam keluarga.

Baca juga :  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

“Rendahnya tingkat pendidikan memiliki dampak terhadap kesadaran masyarakat dalam penghapusan KDRT,” jelasnya.

Selain itu, di Indonesia masih banyak hal-hal yang mengedepankan bahwa kekuatan laki-laki lebih besar dari perempuan.

Akibatnya, kasus KDRT di Indonesia selalu meningkat setiap tahun.

“KDRT juga selalu meningkat dalam setiap tahunnya,” katanya.

Bahkan menurut dia, perempuan yang berusia 25 hingga 40 tahun paling rentan mengalami KDRT.

Baca juga :  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

“Untuk itu, diharapkan seluruh anggota dan pengurus IKWI dapat ikut berperan serta dalam penghapusan KDRT,” tegasnya.

Di lain sisi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati menambahkan, bahwa para pengurus IKWI jangan takut dan khawatir agar segera melaporkan ke pihak kepolisia jika mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ibu-ibu jangan pernah takut perihal KDRT, karna ada undang-undangnya dan segera melaporkan ke kami,” tuturnya.

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB