TANGERANG, ifakta.co – Dewan Pimpinan Cabang Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPC SPASI) Kota Tangerang resmi dilantik dengan menetapkan Advokat Mario Wilson Alexander, S.H., sebagai ketua. Usai pelantikan, kepengurusan baru tersebut langsung menyiapkan sejumlah program kerja, mulai dari audiensi dengan aparat penegak hukum (APH) hingga pelatihan paralegal bagi masyarakat.

Ketua DPC SPASI Kota Tangerang, Mario Wilson Alexander, S.H., mengatakan pelantikan tersebut menjadi amanah sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat solidaritas advokat dan meningkatkan peran organisasi dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan.

“Alhamdulillah, pelantikan DPC SPASI Kota Tangerang sudah terlaksana. Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. SPASI merupakan wadah perjuangan advokat untuk saling mendukung dalam menjalankan profesi serta membela kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujar Mario dalam keterangannya.

Iklan

Mario menjelaskan, salah satu agenda awal kepengurusan adalah melakukan audiensi dengan sejumlah institusi penegak hukum. Audiensi pertama direncanakan ke Polda Banten sebagai bagian dari konsolidasi dan koordinasi organisasi dengan jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SPASI.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan soliditas internal organisasi sebelum melanjutkan agenda audiensi ke institusi penegak hukum di wilayah Kota Tangerang.

“Program pertama kami adalah audiensi dengan APH. Kami berencana mengunjungi Polda Banten untuk konsolidasi, bersilaturahmi, serta meminta arahan dari jajaran organisasi. Setelah itu, kami akan melanjutkan agenda ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Tangerang,” kata Mario kepada ifakta.co

Ia menegaskan, DPC SPASI Kota Tangerang juga berkomitmen memberikan dukungan kepada advokat yang menghadapi intimidasi atau dugaan kriminalisasi ketika menjalankan tugas profesinya, dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan kode etik advokat.

“Jika ada advokat SPASI di Kota Tangerang yang mengalami intimidasi atau dihalang-halangi saat menjalankan profesinya, kami akan memberikan pendampingan dan dukungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami ingin SPASI hadir sebagai mitra penegak hukum dalam menjaga penegakan hukum serta penghormatan terhadap hak-hak advokat,” tegasnya.

Mario menambahkan, organisasi tersebut akan berupaya mengawal pelaksanaan ketentuan hukum yang berkaitan dengan profesi advokat, termasuk Undang-Undang Advokat, ketentuan hukum acara pidana, dan kode etik profesi.

Dalam struktur kepengurusan DPC SPASI Kota Tangerang, Mario Wilson Alexander, S.H., menjabat sebagai ketua, Maurit Sinaga, S.H., sebagai sekretaris, dan Sugianto, S.H., sebagai bendahara. Ketiganya merupakan advokat yang berasal dari berbagai organisasi advokat.

Selain agenda audiensi, DPC SPASI Kota Tangerang juga merencanakan pelatihan paralegal bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Organisasi ini juga merencanakan pembukaan Rumah Pengaduan Advokat di Kota Tangerang. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi tempat bagi advokat untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan yang dihadapi dalam menjalankan profesinya.

Agenda audiensi ke Polda Banten disebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara itu, jadwal pelaksanaan pelatihan paralegal dan pembukaan Rumah Pengaduan Advokat masih menunggu tindak lanjut dari pengurus.

Melalui program-program tersebut, DPC SPASI Kota Tangerang berharap dapat memperkuat solidaritas antaradvokat, membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum, serta berkontribusi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

(sib/lex)

Iklan