TANGSEL, ifakta.co – Seorang anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu L.V.V.L. meninggal dunia setelah mengalami penembakan di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Polda Metro Jaya memastikan telah mengamankan anggota Polri berinisial AR yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. AR kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Iklan

“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Budi dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).

Budi menegaskan, AR telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan objektif.

Menurut Budi, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

Polda Metro Jaya belum memaparkan secara terperinci kronologi penembakan maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut dalam keterangan yang disampaikan kepada publik.

Penyidik masih mendalami kejadian yang berlangsung di lingkungan Mako Polairud Pondok Cabe itu, termasuk fakta yang diperlukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa penembakan.

Penanganan perkara dilakukan melalui proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah memperoleh hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anggota Polri dan menyebabkan seorang personel meninggal dunia saat bertugas atau berada di lingkungan kesatuannya.

Proses hukum terhadap AR masih berlangsung. Polisi belum mengungkap secara lengkap motif maupun detail kejadian yang mendahului penembakan tersebut.

(wl/wl)

Iklan