JAKARTA, ifakta.co – Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Ia menyebut Napoleon meninggal karena sakit saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Napoleon mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.32 WIB. Jenazahnya dijadwalkan dimakamkan di Cikeas, Jawa Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026. Putri Maya Rumanti membenarkan kabar meninggalnya Napoleon ketika dikonfirmasi mengenai kondisi mantan perwira tinggi Polri tersebut.
Iklan
Namun, keterangan yang tersedia dalam laporan tersebut belum memuat penjelasan lebih terperinci mengenai penyakit yang diderita Napoleon sebelum meninggal dunia.
Napoleon pernah menjabat sebagai Kadivhubinter Polri, sebuah posisi yang berkaitan dengan hubungan kepolisian Indonesia dengan lembaga penegak hukum internasional.
Keluarga menjadwalkan pemakaman Napoleon di kawasan Cikeas, Jawa Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kepergian mantan perwira tinggi Polri tersebut menjadi salah satu kabar yang mendapat perhatian dalam pemberitaan hukum nasional pada awal pekan ini.
Informasi mengenai riwayat kesehatan dan rangkaian prosesi pemakaman lebih lanjut masih perlu menunggu keterangan resmi dari pihak keluarga.
(wl/wl)






