JAKARTA, ifakta.co – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka nomor WhatsApp untuk menerima pengaduan masyarakat. Langkah ini terdengar menjanjikan. Namun, di balik keterbukaan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah semua aduan warga benar-benar akan dibaca, dijawab, dan ditindaklanjuti?

Nomor WhatsApp disebut dipegang langsung oleh Dadang

Ia menyatakan bahwa laporan, evaluasi, dan masukan masyarakat menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Pernyataan tersebut patut diuji melalui mekanisme pelaksanaannya. Sebab, membuka saluran pengaduan jauh lebih mudah daripada memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan yang tepat.

Iklan

Kapolda bukan petugas layanan pelanggan yang pekerjaannya sebatas menerima pesan dan membalas keluhan. Ia memimpin organisasi kepolisian dengan tanggung jawab besar, mulai dari pengawasan personel, koordinasi penegakan hukum, penanganan gangguan keamanan, hingga evaluasi kinerja jajaran.

Di tengah tanggung jawab tersebut, publik berhak bertanya: berapa banyak aduan yang sanggup ditangani secara langsung oleh Kapolda tanpa mengganggu fungsi kepemimpinannya yang lain?

Jika setiap pesan harus dibaca dan dijawab sendiri, bagaimana menjamin laporan mendesak tidak tenggelam di antara puluhan atau bahkan ratusan pesan? Sebaliknya, jika pengelolaan pesan diserahkan kepada staf, bagaimana memastikan laporan tidak berhenti di meja petugas sebelum sampai kepada pimpinan?

Pertanyaan itu bukan untuk mempersoalkan niat baik Kapolda, melainkan menguji apakah kebijakan tersebut dirancang dengan sistem yang realistis.

Jangan Ciptakan Harapan yang Tak Punya Kepastian

Warga yang menghubungi nomor Kapolda mungkin sedang menghadapi persoalan serius: pelayanan yang berbelit, dugaan penyalahgunaan wewenang, atau laporan yang tidak kunjung memperoleh kejelasan.

Bagi mereka, nomor yang disebut dipegang langsung oleh Kapolda dapat menimbulkan harapan bahwa persoalan akan mendapat perhatian khusus.

Namun, apa yang terjadi jika pesan hanya dibaca tanpa jawaban? Bagaimana jika aduan diteruskan kepada satuan kerja terkait, tetapi pelapor tidak pernah mengetahui perkembangan penanganannya?

Tanpa standar pelayanan yang jelas, masyarakat akan kesulitan membedakan antara laporan yang sedang diproses, laporan yang menunggu verifikasi, dan laporan yang tidak mendapatkan tindak lanjut.

Karena itu, Polda Metro Jaya perlu menjelaskan sistem di balik nomor tersebut. Siapa yang menyaring laporan? Bagaimana laporan mendesak diprioritaskan? Berapa lama waktu respons awal? Dan bagaimana hasil penanganannya dapat dipantau?

Nomor WhatsApp tidak otomatis menjadi sistem pengaduan yang efektif. Tanpa pencatatan, pembagian tanggung jawab, pengawasan, dan evaluasi, saluran komunikasi justru berpotensi menambah antrean aduan baru.

Ukurannya Bukan Pesan Masuk, Melainkan Masalah yang Selesai

Keterbukaan pimpinan kepolisian kepada masyarakat tentu penting. Akan tetapi, keterbukaan harus diikuti akuntabilitas.

Publik tidak membutuhkan sekadar kepastian bahwa pesan dapat dikirim. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang memenuhi persyaratan akan diproses melalui jalur yang benar, ditangani secara profesional, dan memiliki perkembangan yang dapat diketahui pelapornya.

Polda Metro Jaya dapat membuktikan efektivitas kebijakan ini melalui laporan evaluasi berkala, seperti jumlah aduan yang diterima, kategori persoalan, jumlah yang diteruskan, tingkat penyelesaian, serta kendala penanganan. Informasi itu dapat dipublikasikan tanpa membuka identitas pelapor atau data yang bersifat rahasia. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai hasil kebijakan berdasarkan data, bukan hanya pernyataan.

Pada akhirnya, persoalannya sederhana: apakah nomor WhatsApp tersebut benar-benar memperpendek jalan warga mencari keadilan, atau sekadar menambah satu pintu pengaduan tanpa kepastian hasil?

Kapolda tidak harus menjawab sendiri setiap pesan. Namun, ia harus memastikan tidak ada sistem yang membiarkan aduan masyarakat berhenti tanpa kejelasan.

Sebab, ukuran keberhasilan seorang pimpinan bukan berapa banyak pesan yang masuk ke ponselnya, melainkan seberapa efektif organisasi yang dipimpinnya menyelesaikan persoalan masyarakat.

(wl/wl)

Iklan