JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada kuartal IV 2026. Sebanyak 13,3 juta pekerja ditargetkan menerima bantuan dengan total nilai Rp900.000 untuk tiga bulan.
Rencana tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Iklan
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga dalam keterangan pers seusai rapat.
Menurut Airlangga, bantuan tersebut disiapkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran program BSU mencapai hampir Rp12 triliun.
Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh total Rp900.000 untuk periode tiga bulan.
Kriteria penerima belum dirinciMeski jumlah penerima dan besaran bantuan telah disampaikan pemerintah, kriteria pekerja yang berhak menerima BSU belum dijelaskan secara rinci.
Begitu pula dengan jadwal pasti pencairan serta mekanisme penyalurannya. Karena itu, pekerja masih perlu menunggu ketentuan teknis yang akan ditetapkan pemerintah.
BSU tersebut merupakan salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada tiga bulan terakhir 2026.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus lain pada kuartal IV 2026, termasuk bantuan pangan berupa beras 10 kilogram selama tiga bulan bagi 33.244.408 keluarga penerima manfaat.
Pemerintah memperkirakan keseluruhan paket stimulus ekonomi yang sedang disiapkan mencapai sekitar Rp31 triliun. Namun, kebutuhan anggaran tersebut masih dalam proses penyisiran oleh Kementerian Keuangan. (wl/wl)


