Komplotan Penggelapan Ratusan Handphone Senilai 1,5 Miliyar, Berhasil Diringkus Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan Handphone, di Jalan Demak Surabaya, pada Kamis (07/07/2022).

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Lima orang tersangka komplotan yang berhasil diringkus Polisi adalah EM (46) warga Jalan Rembang, Surabaya, M (49), warga asal Ds. Rojopolo Persil kab. Lumajang atau Jalan. Randu Barat, Kota Surabaya, FH (24) asal Dsn. Polay, Kab. Pamekasan, CAH (34) asal Dsn. Oro Timur kab. Pamekasan dan AF (32) asal Dsn. Polay Kab. Pamekasan.

AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta mengatakan, Handphone yang digelapkan oleh para pelaku yakni, 14 unit tipe VIVO Y21S dan 410 unit dengan rincian tipe T15G 60 Unit, V23E 100 unit, Y33T 50 Unit, Y15S 60 Unit, Y21 40 Unit, Y21S 100 unit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ENFW saat itu mengirimkan barang berupa Handphone untuk tujuan Surabaya menuju Banjarmasin melalui pelaku EM (Jasa Pengiriman) untuk melakukan pengiriman barang dari Surabaya,” jelas Kompol Hegy.

Kompol Hegy menambahkan, barang yang diambil dan dibawa oleh EM dari PT. Dira Pratama Expressindo komplek pertokoan semut indah D-5 Surabaya itu untuk dikirim ke Banjarmasin sesuai alamat tujuan.

Namun lanjut Kapolsek Pabean Cantikan, ditengah perjalanan barang – barang tersebut, tidak sampai tujuan.

“Kemudian pada 25 juli 2022, anggota Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa EM saat itu berada di Home Stay PN Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo,”jelas Kompol Hegy.

Di lokasi tersebut akhirnya Polisi berhasil mengamankan EM dan barang bukti yang hasil penggelapan 276 unit Handphone Vivo dengan berbagai macam type, 1 buah celana jeans, 2 buah jaket, 5 buah kaos, 1 buah tas selempang dan 1 unit Handphone Merk Samsung, dalam kejadian tersebut, kerugian sebesar 1,5 milyar.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan akhirnya mengamankan pelaku lainnya sehingga menjadi lima orang beserta barang buktinya.

“Lima tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Pabean Cantikan.

Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan Handpone dari salah satu distributor.

“Sesuai yang dilaporkan ke Polisi sejumlah 424 unit handphone baru dengan nilai kurang lebih 1,5 Miliyar rupiah,”kata Ipda Suroto.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,kata Ipda Suroto para pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

(MAYANG).

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:18 WIB

Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Nyalakan 300 Home Charging Mobil Listrik

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:04 WIB

Koramil 02/Matraman Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil On The Road

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:30 WIB

Jalin Silaturohmi, PT KCN Gelar Acara Bukber Bersama Mitra dan Stakeholder

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:57 WIB

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:37 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca