iFAKTA.CO, JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan mengatakan hasil survei demografi dampak COVID-19 diketahui bahwa sebanyak 87 persen responden mengetahui kebijakan physical distancing dan 72 persen telah menjalankan himbauan untuk tetap berada di rumah.
“Ini tentunya sangat penting sebab physical distancing dan tetap berada di rumah menjadi bagian dari penerapan kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19,” katanya di Jakarta Selasa (19/5).
Dikatakan, salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah dari rumah.
Selain itu, dari survei sosial demografi dampak COVID-19 tersebut, diketahui juga, bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat.
Ada sebanyak 83 persen responden mengaku, selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah.
Kemudian 80 persen responden mengaku, sering mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun, dan 63 persen responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.
Bagi Endang, hasil survei tersebut sudah baik, akan tetapi dia tetap mengimbau agar kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut agar dipertahankan. Sebab, upaya memutus penyebaran COVID-19 sangat membutuhkan kedisiplinan tinggi.
“Hal ini baik dan positif, namun tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan, karena pemutusan penyebaran COVID-19 butuh kedisiplinan yang tinggi, dan kesadaran masing-masing,” kata Endang.
Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020 Online
Pada situasi seperti ini, setiap negara dituntut harus dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran. Untuk dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat.
Tanpa data maka tidak akan ada informasi. Tanpa informasi, tidak akan dapat dibuat kebijakan yang tepat. Dan untuk menghasilkan data yang akurat, dibutuhkan partisipasi yang sangat baik dari masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pengumpulan data sangatlah penting.
BPS sebagai lembaga sensus yang berhubungan langsung dengan data statistik melaksanakan sesus penduduk 2020 melalui dua tahap, yakni melalui online dan tahap sensus penduduk wawancara.
Akan tetapi karana adanya pandemi COVID-19, maka BPS melakukan penyesuaian dalam Sensus Penduduk 2020.
Adapun penyesuaian sesus penduduk adalah kelonggaran waktu sensus online yang awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret, maka disesuaikan menjadi 15 Februari hingga 29 Mei. Oleh sebab itu BPS mengharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 melalui situs sensus.bps.go.id.
“Hal ini mengalami perpanjangan selama 59 hari. Penduduk dapat berpatisipasi melalui laman sensus.bps.go.id, dengan menyiapkan nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan pengisian,” terang Endang.
Kemudian untuk sensus penduduk wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, mengalami penyesuaian. Baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan September 2020, maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan, yaitu dilaksanakan tanpa wawancara.
“Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini, akan kami sampaikan kemudian,” jelas Endang.
Dalam hal ini, Endang juga menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut dipilih BPS, sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk, serta petugas sensus pada masa pandemi ini.
Hingga hari ini, capaian partisipasi penduduk dalam Sensus Penduduk Online, cukup menggembirakan. Dari tanggal 15 Februari, hingga 19 Mei 2020, sebanyak 44,83 juta penduduk, atau 16,63% dari jumlah penduduk Indonesia, telah berpartisipasi secara online.
Kendati demikian, jika kita melihat data dari we are social, ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan internet. Artinya, BPS melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online ini.
“Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” pungkas Endang.
(ham)