ifakta.co, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mengungkapkan bahwa jumlah pasien sembuh COVID-19 kembali meningkat menjadi 747 setelah ada penambahan sebanyak 61 orang.
Jumlah tersebut semakin melampaui angka kematian pasien per hari ini Senin (20/4) sebanyak 590 setelah ada penambahan sembilan orang.
Adanya peningkatan kasus sembuh yang siginifikan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa COVID-19 bisa dilawan dan dicegah.
Untuk itu Pemerintah mendorong masyarakat agar upaya pemutusan rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat terus dilakukan dengan baik.
“Mari kita berpartisipasi secara aktif dengan memutuskan penularan COVID-19. Pastikan kita tidak tertular dan tidak menulari, tetap tinggal di rumah dan menggunakan masker,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (20/4).
Update Terakhir Senin 20 April 2020
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 230, disusul Jawa Timur sebanyak 98, Sulawesi Selatan 63, Jawa Barat 56, Jawa Tengah 51, Bali 42 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 747 pasien.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
“Jika dilihat sebaran pasien sembuh paling banyak di DKI Jakarta 230 orang, Jawa Timur 98 orang, Sulawesi Selatan 63 orang, Jawa Barat 56 orang, Jawa Tengah 51 orang. Jika ditotal dengan 29 provinsi lainnya adalah 747 pasien,” jelas Yuri.
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 185 orang hingga total menjadi 6.760.
Angka penambahan kasus tersebut cenderung mengalami penurunan apabila dibanding dengan data sebelumnya per hari Sabtu (19/4) yakni 327.
Data yang dicatat tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 49.767 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 36 laboratorium.
Sebanyak 43.749 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 6.760 positif dan 36.989 negatif.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 181.770 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 16.343 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 250 kabupaten/kota di Tanah Air.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh tujuh kasus, Bali 140 kasus, Banten 341 kasus, Bangka Belitung tujuh kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 69 kasus, DKI Jakarta 3.097 kasus.
Selanjutnya di Jambi delapan kasus, Jawa Barat 747 kasus, Jawa Tengah 351 kasus, Jawa Timur 590 kasus, Kalimantan Barat 21 kasus, Kalimantan Timur 63 kasus, Kalimantan Tengah 60 kasus, Kalimantan Selatan 96 kasus, dan Kalimantan Utara 74 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 79 kasus, Nusa Tenggara Barat 72 kasus, Sumatera Selatan 89 kasus, Sumatera Barat 74 kasus, Sulawesi Utara 20 kasus, Sumatera Utara 83 kasus, dan Sulawesi Tenggara 37 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 370 kasus, Sulawesi Tengah 27 kasus, Lampung 26 kasus, Riau 34 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 17 kasus, Papua Barat tujuh kasus, Papua 107 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo empat kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 27 kasus.
Sedangkan 21 Provinsi nihil kasus positif. (ham)