Merampas Mobil, Seorang WNA Dibekuk Polisi di Glodok

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Polisi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) MN (40) setelah aksinya mengambil paksa satu unit mobil milik korban di Area Parkir Fabe Lantai 8 Gedung LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat digagalkan Polisi

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, tersangka mengambil paksa mobil milik korban saat korban sedang memasukkan barang-barangnya ke dalam mobil.

Menurut Ghafur, tersangka sebelumnya sempat mengucapkan salam dan dijawab oleh korban. Namun pelaku yang juga sempat berucap minta makan, sesaat kemudian pelaku langsung memukul mulut korban yang mengakibatkan luka dan berdarah.

“Korbannya terluka, pelaku langsung merampas kunci mobil yang berada di tangan kanan korban. Korban sempat melawan namun pelaku berhasil masuk ke dalam mobil dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi ke arah keluar turun menuju keluar parkiran,” jelas Abdul Ghafur, saat konfrensi pers, Senin (09/03/2020).

Ghafur menambahkan, beruntung ada saksi security yang melihat kejadian tersebut, lalu bersama korban mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Saksi langsung berkordinasi dengan teman-teman security untuk bersiap-siap di pintu keluar hingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan oleh anggota Polsek Metro Tamansari dengan dibantu oleh security.

“Saksi langsung berkordinasi dengan teman security dan anggota Polsek Metro Tamansari hingga akhirnya pelaku dapat diamankan setelah pelaku mencoba kabur lalu menabrak pembatas jalan hingga mobil terjungkil balik di pelataran gedung LTC Glodok,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. (amy)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024
RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif
Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 18:12 WIB

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap

Selasa, 10 September 2024 - 12:09 WIB

Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Senin, 9 September 2024 - 22:26 WIB

Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:01 WIB

RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Berita Daerah

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca