Polisi Bekuk Kakek Perampok Toko Emas di Tamansari Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Seorang kakek berinisial W alias Akang (67) berhasil dibekuk Polisi karena telah merampok toko emas di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin 2 Ferbruari 2020 siang kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sudjana mengatakan, kasus ini terjadi pada 28 Februari 2020 pada siang bolong sekitar pukul 12.00 siang. Tersangka Akang mendatangi toko emas cantik. Namun uniknya tersangka membawa kursi yang menurut pengakuannya untuk melompat ke dalam etalase.

” Dalam waktu kurun dari 2 kali 24 jam, alhamdulillah jajaran Polres Jakarta Barat bisa menangkap tersangka. Saya juga mengapresiasi kepada Kapolres Jakarta Barat beserta jajarannya,” kata Kapolda saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020) siang.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni emas hasil curian seberat 3 kilogram, 4 senjata api yaitu revolver undercover 32, freedom arms, mag 22 dan erma made in USA.

“Semuanya asli bukan rakitan. Senjata ini menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seseorang yang berinisial Cecep di Banten,” kata Kapolda.

Tersangka juga mengaku senjata ini dapatkan dari tahun 1993-1995. Namun sekarang hubungan dengan Cecep sudah terputus sejak 2005 lalu.

“Atas perbuatannya, kini W alias Akang dijerat pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (ari/romi)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik
Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:46 WIB

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik

Kamis, 19 September 2024 - 16:35 WIB

Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca