DPR RI Telah Terbitkan SK untuk Masa Bakti 2019 – 2024

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – DPR RI telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nomor 31 dalam Rapat Paripurna ke II DPR RI, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) malam, yang memutuskan Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI Masa Bakti 2019-2024. Ini sesuai dengan hasil rapat konsultasi Pimpinan Sementara DPR RI dan perwakilan partai politik yang digelar sebelumnya pada hari yang sama.

Keputusan tersebut menetapkan, Ketua DPR RI Puan Maharani (Fraksi PDI-Perjuangan/dapil Jawa Tengah V), Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar/dapil Lampung II), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra/dapil Banten III), Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel (Fraksi NasDem/dapil Gorontalo), dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Fraksi PKB/dapil Jawa Timur VIII).

Penetapan Pimpinan DPR RI ini berdasar pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Pasal 42, 427 di ayat 1, susunan dan mekanisme penetapan Pimpinan DPR RI masa keanggotaan DPR RI setelah hasil Pemilihan Umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan, Pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua, yang berasal dari partai politik, berdasarkan urutan perolehan suara dan kursi terbanyak di Parlemen.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI. Wakil Ketua DPR RI ialah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Sebelumnya Pimpinan Sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat/dapil Sumatera Utara I) dan Hillary Brigitta Lasut (F-NasDem/dapil Sulawesi Utara) yang memimpin rapat menanyakan persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI, “Apakah dapat kita setujui dan kita tetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI?” tanya Abdul Wahab, seketika dijawab serentak oleh para Anggota Dewan “setuju” lalu disambut tepuk tangan riuh oleh para hadirin rapat, ketukan palu sidang menjadi pertanda pengesahan.

Selanjutnya Pimpinan DPR RI masa bakti 2019-2024 megucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Adapun petikan lafal sumpah yang diucapkan para Pimpinan DPR RI, sebagai berikut, “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”.

Pimpinan DPR RI bersumpah, bahwa dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar para Pimpinan DPR RI.

Setelah pengucapan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, oleh Ketua DPR RI, para Wakil Ketua DPR RI, rohaniawan, dan Ketua Mahkamah Agung. Selanjutnya penyerahan kepemimpinan DPR RI masa bakti 2019-2024 ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Pimpinan Sementara DPR RI kepada Ketua DPR RI terilih dan penyerahan buku memori masa bakti 2014-2019. (dprri/amy/ham)

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Policy Brief

Berita Terkait

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan
Kecamatan Palmerah Lantik 655 Anggota Bawaslu
Ratusan Warga Kampung Can Tiga Antusias Hadiri sosialisasi Pemilu Partai PPP
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Terhadap Virus Polio
Ratusan Warga Sudimara Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Perumahan Pedurenan Villa
Dibawah Rintik Gerimis Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Kelurahan Sudimara
Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih.SH Resah dengan Keadaan Pertanahan di Wilayah Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:20 WIB

Ngubek Karaoke Tiap Hari, Nyali Camat Pasar Kemis Bebersih Tempat Maksiat Diuji

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:51 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:48 WIB

Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:48 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:58 WIB

Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari

Senin, 25 Maret 2024 - 19:26 WIB

Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:57 WIB

Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca