Berita tvOne Soal Rumah Mewah di Kembangan, Kuasa Hukum: Itu Berita Bohong

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya

JAKARTA,IFAKTA.CO – Menanggapi pemberitaan miring soal pengerusakan dan memasuki rumah mewah secara paksa di Jl. Pulau Bidadari 1, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum dari Brahmana Putra selaku pemilik sah dari rumah tersebut angkat bicara.

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya.

“Kami membantah keras terkait pemberitaan media yang terkesan menyudutkan klien kami itu. Karena pada saat kejadian kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat setempat,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Menurut Hendra, berita yang beredar melalui chanel televisi itu hanya penggalan-penggalan video amatir yang tidak dikonfirmasi kebenarannya alias hoax.

“Seharusnya media obyektif dan menguji kebenaran informasi. Jangan serta merta melakukan siaran tanpa konfirmasi secara berimbang,” terangnya.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya-upaya hukum serta melanjutkan proses pengaduan kepada Dewan Pers soal berita tersebut. Selain itu, lantaran perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Hendra berharap pihak kepolisian obyektif dan profesional dalam menangani perkara ini.

“Polisi seharusnya juga tidak serta merta menerima laporan itu. Karena kejadian sebenarnya tidaklah seperti yang disampaikan oleh media itu,” imbuhnya.

Baca juga :  Tiga Pegawai Bondowoso Diangkut ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, ramai di pemberitaan media terkait sekelompok orang yang secara paksa memasuki rumah mewah di Jalan Pulau Bidadari 1, Kembangan Jakarta Barat. Tak hanya itu, media nasional itu menyebut bahwa gerombolan orang tak dikenal itu juga merusak pintu rumah dan memasang spanduk di beberapa bagian rumah mewah tersebut.

Peristiwa Disaksikan Aparat Setempat

Pada kesempatan yang sama, Sopar Jepry Napitupulu, SH yang juga dari tim kuasa hukum pemilik sah dari rumah juga menjelaskan, bahwa dirinya pada saat kejadian menyaksikan peristiwa itu secara jelas.

Baca juga :  Diduga Memeras, Direktur Pelayanan Publik KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Menurutnya, pada saat kejadian, peristiwa disaksikan oleh aparat RT, RW, Binmas, dan Babinsa wilayah setempat.

“Kejadian itu disaksikan oleh aparat setempat, dari RT, RW, Binmas, dan Babinsa. Jadi informasi yang beredar bahwa kami melakukan upaya paksa serta pengerusakan adalah berita hoaks,” ucap Jepry, Senin (20/11).

Selain itu menurut Jepry, pihaknya memasuki rumah mewah tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang semestinya. Sehingga, tuduhan-tuduhan dalam pemberitaan yang beredar tidaklah mendasar.

“Mereka melakukan publikasi menggunakan potongan-potongan video yang berbeda waktu dan tempatnya. Jadi tidaklah benar kami melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang mereka tuduhkan,” tukasnya.

Berita Terkait

Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS
Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’
Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat
Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V
Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi
PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Segera Distribusikan Bantuan Beras ke 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang

Senin, 18 Maret 2024 - 17:27 WIB

Kapten Inf Sutrisno Hadiri Upacara Peringatan HKN 2024 Wakili Dandim 0510/Trs

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:20 WIB

Jembatan Cisadane Kalibaru Retak, Pj Bupati Lempar Tanggungjawab ke Gubernur

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:25 WIB

Pizza Hut Depok Diduga Jual Pizza Tak Layak Konsumsi ke Pelanggan

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:17 WIB

Drama Bayi Tertukar Berakhir Bahagia, Pengacara RS Sentosa Nunung Kurnia dan Syamsul Jahidin: Terima Kasih Polres Bogor Tuntaskan Tempuh Jalur RJ

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:46 WIB

Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:36 WIB

Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:33 WIB

Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemkab Tangerang saat tetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kilas Parlemen

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca