Polres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro memimpin jalannya rilis akhir tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti di halaman Mako Polres Nganjuk bersama Forkopimda Nganjuk.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Polres Nganjuk AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur dinas terkait menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 sekaligus pemusnahan barang bukti, Selasa (31/12/2024), di halaman Polres Nganjuk.

Dalam sambutannya, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua barang bukti ini berasal dari kasus yang sudah selesai penyidikannya. Sedangkan yang masih dalam proses hukum tetap kami amankan untuk keperluan penyidikan,” ungkapnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga balap liar.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Nganjuk sepanjang tahun ini. Kinerja Polres Nganjuk sangat luar biasa, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Hal ini menjadi bukti komitmen Polres untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi kemaslahatan masyarakat Nganjuk,” ujarnya.

Baca juga :  Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

Selama tahun 2024, Polres Nganjuk mencatat berbagai keberhasilan pengungkapan kasus, termasuk dalam pemberantasan narkotika.

Satresnarkoba berhasil menangani 123 kasus dengan barang bukti 303,09 gram sabu, 119.300 butir obat keras berbahaya, 2,81 gram ganja, dan 1 butir ekstasi. Sebanyak 153 tersangka diamankan sepanjang tahun ini.

Dalam bidang lalu lintas, sebanyak 5.995 kendaraan terjaring tilang, termasuk melalui E-TLE, dengan barang bukti berupa 257 knalpot brong dan 31 velg modifikasi.

Untuk kasus tipiring, Sat Samapta bersama Polsek jajaran menangani 1.020 kasus dengan barang bukti 2.926 liter arak jowo dan 510 botol anggur berbagai merek.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

Sementara itu, Satreskrim mencatat 216 kasus crime total dengan tingkat penyelesaian 85%, atau 194 kasus yang berhasil diungkap.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 7,5 gram sabu, 15.000 butir obat keras berbahaya, 5 jeriken arak jowo, 2.350 botol arak jowo, 29 botol arak berbagai merek, 22 botol minuman keras berbagai merek, 257 knalpot brong, dan 31 velg modifikasi.

Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Polres Nganjuk dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Nganjuk. Kapolres menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

(MAY).

Berita Terkait

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB