Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Proyek lanjutan Pembangunan RSUD Panunggangan Barat tahun 2024 yang merupakan proyek lanjutan dari proyek tahun 2023 lalu, yang berada di Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ada dugaan main mata dengan dinas terkait.

Pantauan wartawan saat di lokasi, Kamis (12/12/2024). melihat plang yang tertulis tidak mendetail secara lengkap.disana tidak di tulis awal dan akhir pengerjaannya.

Baca juga :  Penyuluhan Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMP AL-IJTIHAD Tangerang

Saat dikonfirmasi dari salah satu perwakilan kontraktor dari PT. Anugerah Bintan Pratama yang bernama H Rian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya disini sebagai Direksi Lapangan dari PT. Anugerah Bintan Pratama. itu sudah di atur dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), nanti penyelesaian pengerjaan sampai tanggal 20 Desember 2024.” Tukasnya

Baca juga :  Solidaritas Masyarakat Tangerang dan Jurnalis Peduli Palestina Desak Pemerintah RI Tangkap Netanyahu

Disamping itu Ajis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Sekwil Banten.menanggapi Persoalan pada proyek lanjutan Pembangunan RSUD Panunggangan Barat.

“Papan nama proyek harus mencantumkan informasi proyek, seperti identitas proyek, anggaran, waktu mulai, dan waktu penyelesaian proyek.” Paparnya, Kamis siang (12/12/2024)

Baca juga :  Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

“Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar.proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD apabila tidak sesuai bisa mengerucut pada undang-undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.” Imbuhnya

Berita Terkait

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane
Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok
Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
Soal Kasus dugaan Penganiayaan Oknum Kepala sekolah, Kinerja Polres Tangsel Jadi Sorotan Aktifis
Ketua Tim Kuasa Hukum Nenek Jamilah Menyayangkan Sikap Polsek Pakuhaji, Diduga Sepelekan Kasus Percobaan Pembunuhan
Wamenekraf Bertemu Wamen Koperasi, Bahas Kolaborasi Antar Kementerian
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:09 WIB

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:20 WIB

Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:31 WIB

Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 23:17 WIB

Soal Kasus dugaan Penganiayaan Oknum Kepala sekolah, Kinerja Polres Tangsel Jadi Sorotan Aktifis

Berita Terbaru