Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang, Kamis (12/12/2024).

Layanan PBG 10 jam selesai dalam Perizinan Online Versi 2.0 ini dilaunching langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, Asisten Daerah 3 Wahyudi Iskandar dan sejumlah kepala OPD terkait.

Baca juga :  Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini sebagai upaya percepatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada para investor atau pelaku usaha. Yakni, dengan memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 10 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu hal ini menjadi bagian dari mewujudkan Kota Layak Investasi dan Kota Tangerang sebagai Smart City yang berdampak ke masyarakat. Khususnya, dalam hal ini untuk mereka para investor atau pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangerang,” tutur Nurdin.

Baca juga :  Polres Tangsel Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini dapat diakses tentunya atas supporting dari Perizinan Online Versi 2.0 dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di dalamnya.

“Jadi, urus perizinan di Kota Tangerang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang jauh-jauh untuk sebuah proses pemberkasan offline atau manual,” serunya

Baca juga :  DPPPA Gagas Klinik Berpelukan dan Link Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kata Sugihharto, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini merupakan supporting dari penyempurnaan Perizinan Online Versi 2.0 yang merupakan sistem yang dirancang dengan berbagai penyempurnaan, baik dari segi fitur maupun aksesibilitasnya.

“Agar masyarakat dapat mengurus izin dengan lebih efisien tanpa harus menghadapi prosedur  yang panjang dan rumit. Sistem ini juga mengintegrasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara jelas dan terbuka,” jelas Sugihharto.

Berita Terkait

Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ
Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas
Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras
RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian PANRB
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Operasi Pekat Maung 2024
Aktivis minta Gakkum KLH Usut Tuntas TPS Ilegal di Serpong
Pemkab Tangerang Tingkatkan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:48 WIB

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:52 WIB

Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:27 WIB

Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:14 WIB

Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:39 WIB

RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian PANRB

Berita Terbaru