KOTA TANGERANG, ifakta.co – Dalam rangka memperingati hari HAKORDIA (Hari Anti Korupsi se-Dunia) tepat pada tanggal 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna Sukasari Kota Tangerang, Senin (09/12/2024).
Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muhammad Amin, SH, MH, sekaligus memberikan arahan arahan kepada para Kasi dan JPU serta staf tentang Hari Anti Korupsi se-Dunia.
Usai apel pagi dan di lanjutkan bagi bagi stiker dan kaos yang bertuliskan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi se-Dunia) kepada setiap pengendara yang lewat di depan Kantor Kejari Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhammad Amin, giat yang dilakukan membagi bagikan sticker dan kaos yang bertuliskan Hari Anti Korupsi se-Dunia adalah hanya untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa Kejaksaan selain sebagai Penuntut Umum juga sebagai Penyelidik.
Penyidik dalam menangani perkara tindak pidana Korupsi sehingga edukasi yg dilakukan dengan bagi bagi stiker dan kaos kepada masyarakat beserta jajaran.
Muhammad Amin, ketika diwawancara Media tegas mengatakan pihak Kejaksaan sebagai garda terdepan akan terus mengawal Pemerintah daerah Kota Tangerang serta mengawasi dan mengawal pembangunan agar benar benar bersih dan tidak ada penyimpangan perihal anggaran.
“Kami pihak Kejaksaan berkomitmen untuk tindak tegas bagi siapapun yang melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkan masyarakat maupun hasil temuan BPK kami akan tindak secepatnya,” tegas Kajari disela bagi-bagi stiker dan kaos.
Berikut laporan diduga Korupsi beberapa yang tertunda sebelum saya menjabat Kajari, saya koordinasi ke Pidsus, kemudian Pidsus full data full paket keterangan yang melapor maupun yang dilapor, kadang laporan tersebut tidak sesuai, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti, diperbaiki temuannya sudah dikembalikan ujar Kajari.