KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat di Roemah Enin Cafe and Resto, Sukarasa Kota Tangerang, Kamis (05/12/2024).
Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut M.Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan. SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Wena dari Jasa Raharja serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai persiapan penerapan Opsen PKB dan BBNKB diwilayah Provinsi Banten pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap acara ini tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif mendengarkan curhatan masyarakat untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB,” ungkapnya.
Deni menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan).
“Kami juga mengharapkan dukungan teknis dari stakeholder terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif,untuk memaksimalkan potensi PAD khususnya dari sektor PKB dan BBNKB. ” Tandasnya.