Bangunan Ruko Dua Lantai di Sukasari Diduga Tak Berizin

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Proyek pembangunan di Jalan Ir. sutami kelurahan Sukasari, kecamatan Tangerang diduga lolos dari perizinan, Jum’at (29/11/2024)

Pasalnya, bangunan yang rencananya dijadikan rumah dan toko milik Yudo tersebut tidak ditemukan papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang

Salah seorang pekerja pembangunan yang enggan disebutkan namanya mencetuskan, pihaknya tidak mengetahui perizinan lantaran ia hanya diinstruksikan bekerja oleh sang owner,

” Waduh saya gak tau bang, saya hanya dapat perintah untuk pengerjaan proyek bangunan kantor, untuk masalah perizinan dari dinas saya kurang paham bang, ” katanya, Kamis (28/11/2024) kemarin

Baca juga :  Polresta Tangerang Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pilkada 2024

Bukan hanya itu, warga lainnya pun mengakui bahwa bangunan itu dijadikan kos-kosan dan kantor berlantai 2 (dua),

” Kalo gak salah bangunan itu dua lantai buat kos-kosan dan kantor bang, ” Tuturnya

Sebagai informasi, bangunan gedung melanggar Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Bangunan gedung Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota Tangerang Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang retribusi perijinan tertentu

Baca juga :  Ini Klarifikasi Kadis Pendidikan Kota Tangerang Yang Diduga Membagikan Amplop

Sejak berita ini dirilis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait

Berita Terkait

Sebut Koordinasi ke Oknum Polisi, Aktivis Minta Toko Obat Jual Pil Koplo di Jalan Setu Cibitung Ditindak Tegas
Musrenbang Kecamatan Jayanti Prioritaskan Sektor Pendidikan, Ekonomian dan Infrastruktur
Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026
Torehkan Prestasi, Kafilah Mekar Baru Juara Umum MTQ KE-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane
Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
Kapolresta Tangerang Tekankan Dukungan pada Program Ketahanan Pangan dalam Apel Pagi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:15 WIB

Sebut Koordinasi ke Oknum Polisi, Aktivis Minta Toko Obat Jual Pil Koplo di Jalan Setu Cibitung Ditindak Tegas

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:47 WIB

Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:39 WIB

Torehkan Prestasi, Kafilah Mekar Baru Juara Umum MTQ KE-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:09 WIB

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:20 WIB

Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok

Berita Terbaru