Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir Pasar Babakan, di Keluhkan Pengunjung

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pengunjung Pasar Babakan Kota Tangerang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas parkir. Hal ini diungkapkan salah seorang warga, Lukman (48) saat belanja di pasar tersebut, Sabtu,(16/11/2024) malam.

Dikatakan Lukman, usai membayar tiket masuk kendaraan roda empat sebesar Rp.4000, kemudian dirinya memarkirkan mobilnya itu di tempat parkir. Setelah selesai belanja sayur mayur dan kebutuhan lainnya dirinya kemudian kembali ke mobilnya.

Baca juga :  Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Namun setelah ingin keluar dari parkiran seorang oknum petugas parkir menghampiri dan meminta kembali uang parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal saya sudah bayar tiket masuk sebesar empat ribu, tapi kok malah diminta lagi. Saya tanya ke petugas katanya beda lagi.Ya, sudah saya bayar lagi lima ribu,” sesalnya.

Untuk diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI telah mengambil alih pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. Penertiban secara administratif ini sebagai tindaklanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan milik Kemenkumham.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Saat melakukan penertiban dan juga sosialisasi kepada para pedagang dalam bentuk pemasangan spanduk dan stiker, tim dari Kemenkumham yang terdiri dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, juga bekerja sama dengan jajaran Polrestro Kota Tangerang.
Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Di mana segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.

Baca juga :  Danramil 07 Kresek Hadiri GEBYAR SOSIALISASI PILKADA 2024 di Gunung Kaler

Artikel ini resmi dirilis dan ditayangkan beberapa portal berita Rabu, 23 Juni 2021 lalu.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir Pasar Babakan, Kota Tangerang (Red)

Berita Terkait

Pj Bupati Tangerang Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-123 di Bantar Panjang Tigaraksa
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN
Kasatpol PP Jakbar Pasang Satpol PP Line Dibangunan Mie Gacoan Kalideres
Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru
Pj Bupati Tangerang Resmikan Dapur Gizi di Sodong Tigaraksa
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Kapolsek Kresek Beserta Jajaran Personel Laksanakan Sholat Jumat Keliling di Desa Gunung
Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial sebagai Bagian ‘Tour of Kemala 2025’

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:44 WIB

Pj Bupati Tangerang Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-123 di Bantar Panjang Tigaraksa

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:48 WIB

Kasatpol PP Jakbar Pasang Satpol PP Line Dibangunan Mie Gacoan Kalideres

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:05 WIB

Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:01 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Dapur Gizi di Sodong Tigaraksa

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB