Gugat RUPSLB PT. NKM, Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Melansir dari media Cybernewsnasional.com Terkait adanya permasalahan internal di PT. Nata Karya Mediatama (NKM) antara Budi Karya selaku Direktur utama sekaligus pemegang saham PT. NKM penggugat satu, Cahyo Arif Nugroho juga Direktur sekaligus pemegang saham PT NKM, menguasakan kepada Niko Palenta Sitanggang, S.H. M.H. dan Partner menggugat RUPSLB PT. NKM ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor gugatan No. 799/Pdt.G/2024.

Niko Palenta Sitanggang saat di konfirmasi Media, Rabu (06/11/2024) membenarkan di dalam PT. Nata Karya Mediatama terdapat nama Doddy Efendi.

“Ya bener pak di dalam PT. Nata Karya Mediatama salah satunya ada nama Doddy Efendi yang turut digugat, terkait dia Dirut PDAM Tirta Benteng apa bukan ?, saya belum tau pasti, masalahnya saya belum melihat SK tersebut, tapi kata klien kami ia juga Dirut PDAM TB,” katanya.

Doddy sendiri di PT. Nata Karya Mediatama selaku Komisaris dan juga pemegang saham, adapun gugatan aquo diajukan berawal dari tergugat 1 melayangkan somasi tanggal 2 November 2022 kepada dewan Direksi yakni, Budi  Karya dan Cahyo Arif Nugroho, yang pada pokoknya meminta laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap Dewan Direksi PT. Nata Karya Mediatama.

“Bahwa selanjutnya atas somasi tersebut telah diadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang mana hasil pertemuan tersebut telah diserahkan laporan keuangan dari tahun 2019 sampai tahun 2022  tanggal 26 November 2022 kepada pihak terkait,” katanya.

Ia menjelaskan, pada  tahun 2023 terjadi konflik internal antara Penggugat dan tergugat yang mana telah terjadi pembagian wilayah dan disetujui oleh Komisaris PT. Nata Karya Mediatama. “Untuk di ketahui PT. Nata Karya Mediatama ini bergerak di bidang pelayanan Internet,” jelasnya.

Baca juga :  Pasca Anak SD Terlindas Truck Tanah, Warga Salembaran Ngamuk Lempari Polisi Pakai Batu

Lebih lanjut Niko menuturkan, pada tanggal 6 Mei 2024 tergugat kembali melayangkan somasi melalui kuasanya kepada penggugat I dan penggugat II yang pada pokoknya meminta laporan pertanggung jawaban keuangan tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan bulan berjalan tahun 2024 dan Penyelenggaraan RUPS Tahunan PT Nata Karya Mediatama tahun buku 2023.

“Dan pada tanggal 27 Mei 2024 Tergugat I telah melayangkan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kepada Para Pemegang saham Perseroan dan pelaksanaanya pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024,” jelasnya.

Ia menegaskan, pada tanggal 16 Juli 2024 klien nya terkejut saat memperoleh Data Perseroan PT Nata Karya Mediatama mengeluarkan akta RUPSLB PT Nata Karya Mediatama No.6 tanggal 5 Juli 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Hendrik Tri Subiyanto, S.H., M.KN yang pada pokoknya telah memberhentikan Budi Karya selaku Direktur Utama dan Cahyo Arif Nugroho selaku Direktur PT. Nata Karya Mediatama.

Baca juga :  Kolaborasi Kepolisian dan TNI Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Narkoba, Dampak Tawuran dan Karakter di SMAN 16 Kota Bekasi

“Bahwa berdasarkan Akta RUPSLB PT Nata Karya Mediatama No.6 tanggal 5 Juli 2024 Nomor SP Anggaran  AHU-AH.01.03-0169056 dan Nomor SP Data Perseroan AH-AH.01.09-0222962  yang dibuat dihadapan notaris tersebut diduga sarat dengan Ilegal. Pasalnya tidak melibatkan dirinya baik selaku Direktur Utama dan Direktur di PT tersebut,” tutupnya.

Sementara saat wartawan menghubungi via WA kepada Doddy Efendy yang juga menjabat sebagai Dirut PDAM TB,  Jumat tanggal 8/11/24. Menanyakan permasalahan tersebut, belum mendapat jawaban.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Jurnalis Bersama Warga Tangerang, Akan Gelar Aksi Peringatan Hari Pembebasan Internasional Untuk Palestina
Personil Koramil 05/Blj Monitoring Kegiatan Car Free Day
Kantor Desa Pagenjahan Diduga Curi Listrik, Warga Minta PLN Lakukan Sidak
Apel Konsolidasi, Kapolresta Tangerang Apresiasi PAM Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
Bangunan Ruko Dua Lantai di Sukasari Diduga Tak Berizin
HUT KORPRI Ke-53, Polda Metro Tegaskan Peran Strategis ASN Untuk Masa Depan Bangsa
Gelar Cooling System Polda Metro Jaya Gandeng Media Wujudkan Pilkada Damai

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 21:30 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 17:56 WIB

Jurnalis Bersama Warga Tangerang, Akan Gelar Aksi Peringatan Hari Pembebasan Internasional Untuk Palestina

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:59 WIB

Personil Koramil 05/Blj Monitoring Kegiatan Car Free Day

Sabtu, 30 November 2024 - 18:35 WIB

Kantor Desa Pagenjahan Diduga Curi Listrik, Warga Minta PLN Lakukan Sidak

Sabtu, 30 November 2024 - 17:55 WIB

Apel Konsolidasi, Kapolresta Tangerang Apresiasi PAM Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024

Senin, 2 Des 2024 - 21:30 WIB