JAKARTA, ifakta.co – Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring pelanggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terhadap SMK Bhara Trikora 1, Jakarta Barat.
Monitoring pelanggaran KJP Plus itu dipicu oleh sejumlah siswa sekolah tersebut yang telah melakukan tindak pidana pelanggaran hukum beberapa hari lalu.
Surat tugas monitoring pelanggaran KJP Plus Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Poto:ifakta.co)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang monitoring pelanggaran KJP Plus. Sekolahan yang tertelak di Jl. Hadiah, Grogol Petamburan ini dikenakan tiga sanksi, salah satunya wajib lapor ke dinas pendidikan DKI Jakarta.
Selain masalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh murid, menurut orang tua murid, ada juga pelanggaran yang kerap dilakukan oleh salah seorang pengajar (guru).
“Salah satu guru disini bernama ZR juga sikapnya kurang baik terhadap siswa didiknya,” ujar orang tua murid yang namamya minta dirahasiakan, kepada wartawan, Rabu (15/11).
Tersiar kabar bahwa ZR beberapa waktu lalu telah melakukan tindakan dan sikap tidak terpuji terhadap anak didiknya.
Terkait soal kelakuan ZR, Kepala Sekolah Imam Mahdi mengaku telah memberikan teguran dan peringatan tertulis terhadap ZR agar tidak mengulangi perbuatannya kepada siapapun.
“Saya sudah memediasi terkait masalah tersebut, juga menegur pengajar itu..Selain itu saya suruh membuat perjanjian untuk tidak mengulangi sikap tersebut kepada siapa pun,” jelas Imam Mahdi saat dikonfirmasi ifakta.co, Selasa (14/11).
Sementara itu, Ketua Yayasan Bhara Trikora 1 Apud Mahfudin saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan komentar apapun.
Terpisah, Kepala Seksi Tenaga Pemdidikan Provinsi DKI Jakarta berjanji akan mendalami permasalahan yang tengah terjadi di Yayasan Bhara Trkora 1 Jakarta Barat.
“Kami akan coba mendalami terkait permasalahan di lingkungan SMK Bhara Trikora 1. Jika jelas ditemukan pelanggaran, pasti kami berikan teguran hingga sanksi tegas,” katanya.
Sebagaimana viral dipemberitaan, sejumlah anak siswa SMK Bhara Trikora 1 Jakarta Barat membawa clurit dan mengacung-acungkannya ke warga di daerah perumahan Citra, Kalideres, Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Aksi koboi para pelajar itu direkam dan videonya sempat viral di grup whatsapp, kemudian ramai menjadi pemberitaan di media massa tanah air.