Simpan Sabu Dalam Uang Kertas, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Muara Baru

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (25/10) pagi.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra melalui siaran tertulisnya menerangkan, berawal dari informasi terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu diwilayah hukumnya, unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku seorang laki-laki berinisial RAH alias Abeng, langsung memburu dan mengamankan pelaku di Jln. Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

“Dari hasil penangkapan tersebut Polisi mendapati barang bukti berupa kristal putih sabu seberat 0,22 gram dari tangan RAH,” kata Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram yang dibungkus dengan uang kertas 20 ribu yang disimpan didalam celana dalam yang dipakai oleh pelaku.

Berdasarkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih shabu berat 0,22 gram,
1 bungkus plastik bening berisi kristal putih shabu berat brutto 0,32 gram dan 1 lembar uang kertas 20 ribu.

“Selanjutnya polisi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kawasan Muara Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Seto mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya tersebut RAH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat ( 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

▪ed.my

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII
Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu
Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa
Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca