Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Rejoso Nganjuk

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan warga Rejoso bernama DA (40) atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. DA ditangkap polisi di Desa Ngrengket, Sukomoro, pada Ahad (11/10) malam.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimarta menjelaskan, DA ditangkap Satresnarkoba pada ahad malam.

“Saat digeledah polisi, DA kedapatan menyimpan sabu -sabu,” jelas Rony melalui rilis tertulisnya yang diterima ifakta.co, pada Senin (12/10).

Dijelaskan, pada saat digeledah petugas, DA kedapatan membawa 1 paket sabu dalam kemasan plastik klip yang terbungkus kertas grenjeng rokok dengan berat kotor 0,30 gram, dan di temukan pula 1 grenjeng rokok dan 1 bekas bungkus  rokok Nex Bold dan 1 telepon genggam merk Samsung.

Pada petugas DA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama FE warga Kelurahan werungotok.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan pada Unit Il Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan. Sedangkan Tim Rajawali 19 saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap  kasus tersebut guna mengungkap jaringan di atasnya.

DA saat ini terancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(may)

Berita Terkait

Diguyur Hujan Relawan Srikandi Gerak Maju Bagikan Ratusan Takjil di Perempatan Tugu Jayastamba
500 Paket Takjil Dibagikan PC GP Ansor, Satlantas, PWI, STANG dan Berbagai Komunitas Pemuda di Nganjuk
Cegah Laka Lantas, Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih
Warga Prabumulih Keluhkan Kebocoran Gas Pertamina Lantaran Ganggu Aktivitas Petani Karet
Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Wilayah Perbatasan Terluar
Tekan Laka Lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan
Dibuka !!! Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Zona V Jawa Timur, Ini Persyaratannya !
PLN Suport Festival Joyland di Nusa Dua dengan Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:20 WIB

Ngubek Karaoke Tiap Hari, Nyali Camat Pasar Kemis Bebersih Tempat Maksiat Diuji

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:51 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:48 WIB

Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:48 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:58 WIB

Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari

Senin, 25 Maret 2024 - 19:26 WIB

Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:57 WIB

Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca