Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Temukan Ratusan Butir Pil Koplo dari Bandar di Tanjunganom

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk  di bawah komando Kasatnarkoba Iptu Pujo Santoso begitu gencar melakukan operasi Narkoba.

Hal itu di buktikan dengan tangkapan secara random terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.

Seperti halnya penangkapan wanita berinisial DW di wilayah Tanjunganom yang berhasil di amankan Tim Rajawali 19 pada Senin (5/10) sekira pukul 20.30 Wib atas kepemilikan Okerbaya jenis pil dobel L sebanyak 27 butir.

Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara membeberkan jika penangkapan terhadap DW benar adanya.

“Dari hasil penyelidikan petugas tanggal 4 oktober 2020 atas dasar laporan masyarakat terkait peredaran Okerbaya jenis pil LL maka di lakukan penangkapan terhadap DW di wilayah Tanjunganom keesokan harinya,” ujar Rony Yunimantara.

Menurut Rony, saat di tangkap DW mengaku mendapat pil koplo itu dari seseorang bernama NA (17).

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap NA. Saat di geledah di saku celana depan ditemukan grenjeng rokok berisi pil LL 8 butir.

“Dalam penangkapan itu Na mengatakan mendapat pil dobel L itu dari TE, warga Sidoharjo Tanjunganom. Saat itu juga polisi melakukan pengembangan ke lokasi yang ditunjuk Na,” kata Rony.

Menurut Rony, TE berhasil di amankan  pada Selasa (6/10) dini hari dalam sebuah warung di Jarakan.

“Dari hasil penggeledahan Tim Rajawali 19, di temukan 33 butir Pil Koplo terbungkus plastik yang di masukkan di bekas bungkus rokok dan disembunyikan di atas talang warung, serta turut di sita 1 unit ponsel di saku sebelah kiri depan dan Tim Satresnarkoba melanjutkan penggeledahan di rumah TE,” tegasnya.

Menurutnya di kediaman TE ditemukan barang bukti lain dalam jumlah lebih besar, dan TE menyimpannya di atas talang di belakang rumahnya.

“Di rumahnya ditemukan 500 butir Pil LL yang di kemas dalam 5 plastik berisi @ 100 butir kemudian di bungkus lagi plastik kresek warna hitam, dan pada petugas saat di interogasi TE mengaku membeli Pil – Pil tersebut dari temannya berinisial DN yang berdomisili di Ngronggot,” ungkap Rony.

Kemudian para tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit Idik ll Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasatnarkoba Iptu Pujo Santoso kepada ifakta.co melalui pesan singkat di WhatsApp-nya pada Selasa malam (6/10) mengatakan tersangka Na tidak di tahan.

“Untuk tersangka Na tidak kami lakukan penahanan karena Na masih kategori di bawah umur,” ungkap Iptu Pujo Santoso.

Bagi para tersangka Pasal yang di sangkakan adalah Pasal 197 jo Pasal 196 UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UURI No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak.

(may)

Berita Terkait

Waduh! Ditipu Agen Layanan Perpanjangan Pasport, 2 WNA Tanzania Dideportasi dari Bali Lantaran Overstay
Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk Evakuasi dan Antar ODGJ Berobat ke Menur
Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Dukungan Moral Anggota Pos Pam dan Yan Operasi Ketupat Semeru 2024
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Kapolres Nganjuk Dorong Kesiapan Petugas Pam Operasi Ketupat 2024 dengan Pemberian Suplemen dan Cek Kesehatan
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:34 WIB

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:29 WIB

Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Ending AIDS 2030

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca