Polsek Bersama 3 Pilar Cengkareng Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama tiga pilar kecamatan Cengkareng melaksanakan operasi yustisi penegakan pemakaian masker di Pintu Air Jalan Kamal Raya Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cengkareng Kompol T. F. Hutagaol sedangkan untuk Satpol PP Walikota Jakbar dipimpin oleh Ivan Kasi PPNS dan Penindakan.

Kapolsek Cengkareng Kompol T.F Hutagaol mengatakan, operasi yustisi tersebut sasaranya warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker akan ditindak berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar PSBB, yaitu sanksi administrasi atau kerja sosial.

“Bagi para pelanggar dikenakan sanksi administrasi atau kerja sosial,” tegas Kapolsek Cengkareng.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut telah menindak 31 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Telah menindak 31 pelanggar dengan sanksi sosial 26 pelanggar, denda Administrasi 2 pelanggar dan tiga orang disita KTPnya,” jelasnya.

Masih dikatakannya, kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan sampai angka Covid-19 di wilayah Cengkareng berangsur membaik.

(amr)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 17:05 WIB

Tono Darussalam Ketua MPC PP Kota Tangerang : Aset Pemkab Ratusan Milyar Terbengkalai dan Kumuh

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Regional

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:14 WIB

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca