Dua Pengedar Sabu Dibekuk Tim Rajawali 19 Satres Narkoba Polres Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, ifakta.co – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk di awal Oktober 2020 berhasil mengamankan pemuda berinisial OMF warga Kelurahan Kuturejo, Kecamatan Kertosono pada Jumat (2/9/20) sekira pukul 00.30 WIB dengan TKP di Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan terhadap OMF itu didasari informasi masyarakat tentang akan adanya peredaran Narkotika Gol I jenis sabu di pinggir jalanan masuk Desa Tembarak, Kertosono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Keterangan Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, mula-mula Tim Rajawali 19 di bawah Komando Kasatnarkoba Iptu Pujo Santoso mencurigai seorang pemuda yang berada di TKP tersebut.

“Tim Rajawali 19 mencurigai gelagat dari OMF di pinggir jalan dan saat itu juga dilakukan pengamanan. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu terbungkus plastik klip dengan berat kotor 0,39 gram yang dimasukkan dalam bungkus bekas rokok serta sebuah HP yang di gunakan sebagai alat komunikasi,” ujar Kasubbaghumas.

Baca juga :  Guna Lengkapi Berkas, Tim Penyidik Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun

Saat diinterogasi, kepada petugas OMF mengaku mendapatkan bubuk kristal putih terlarang itu dari seseorang berinisial SR, yang tak lain adalah teman satu kampung OMF di Kelurahan Kuturejo.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak mencari keberadaan SR, tak lama kemudian tepatnya di lampu merah termasuk Desa Tembarak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk SR berhasil diamankan petugas.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Saat di lakukakan pemeriksaan pada SR, ditemukan uang tunai senilai Rp 50.000; diduga hasil penjualan sabu dan turut disita pula sebuah HP Merk Vivo yang digunakan untuk bertransaksi,” kata Rony Yunimantara.

Tak hanya itu, Rony juga menjelaskan SR mengaku menyimpan satu buah alat isap / bong dan satu buah pipet kaca di sebuah rumah di Desa Pelem, Kertosono.

Dari hasil interogasi keduanya di peroleh keterangan juga mereka secara patungan membeli narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AD (DPO)yang berada di luar Kabupaten Nganjuk dengan cara di ranjau.

“Kedua orang tersebut membeli sabu untuk melayani pembeli / pesanan dengan kesepakatan keuntungan di bagi dua,” tutur Rony melengkapi keterangannya pada awak media.

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

Akibat perbuatannya OMF dan SR dengan semua barang bukti yang ada serta 1 unit roda dua yang di jadikan alat transportasi juga di amankan dan di serahkan pada Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk proses lanjut keduanya di tahan di Mapolres Nganjuk dan akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Kasubbaghumas Polres Nganjuk.*(Mayang)

Berita Terkait

Geger! Sosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbungkus Kain Seprei di Dekat Bendungan Semantok
Predator Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 20 Juta
Polres Prabumulih Amankan 118,42 Gram Sabu, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati
Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS
Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’
Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat
Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca