Diduga Langgar PSBB, Penyalur PRT di Kalideres Disidak Pol PP

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA- Diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu penampungan penyalur tenaga kerja CV. Mulia Abadi di Jl. Peta Barat Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

Dalam sidak itu, petugas mengecek perizinan yang dimiliki perusahaan penyalur ART dan memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha karena telah melanggar peraturan gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Dari puluhan orang calon pekerja dari berbagai daerah yang ditampung di CV. Mulia Abadi tersebut, petugas juga menemukan satu orang calon pekerja anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki identitas untuk disalurkan menjadi ART oleh perusahaan tersebut.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menyikapi hal itu, Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (ABRI) Jaya Caniago sangat mengapresiasi langkah petugas untuk melaksanakan sidak ke lokasi penampungan penyalur ART tersebut.

“Kita apresiasi langkah petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak. Karena dimasa PSBB transisi ini, angka penularan virus Covid-19 terus meningkat diakibatkan para pengusaha tidak menghiraukan peraturan gubernur itu,” ucapnya.

Ia juga mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak para pengusaha nakal yang tidak menghiraukan aturan yang sudah ditentukan.

“Bila perlu cabut saja izinnya karena di masa pandemi seperti saat ini mereka sibuk mendatangkan orang dari luar daerah dan mengumpulkannya di satu tempat yang kita nilai tidak layak tempat seperti itu di huni oleh puluhan orang tanpa menghiraukan protokol kesehatan,” kata dia.

Ia juga meminta Disnakertrans berperan aktif dalam mengawasi hal seperti ini.

“Apabila tidak dilakukan pengawasan maka akan berdampak buruk dan rantai penyebaran Covid-19 tidak akan selesai,” tutupnya. 

(amy)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako
Vihara Hemadhiro Mettavati Kembali Berikan Bantuan 375 Paket Sembako di Karawaci
Prabu Faundation Bagikan Takjil 500 Bungkus di Cibiru
Penghujung Bulan Ramadhan 1445 H, Vihara Hemadiro Metavati Kembali Gelar Baksos di Tigaraksa
Yayasan Al-Fakir Santuni 400 Dhuafa dan Lansia di Cengkareng Timur

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 16:34 WIB

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 April 2024 - 15:56 WIB

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Senin, 15 April 2024 - 15:48 WIB

Koramil 01/Tln Pantau Pos PAM Ketupat Jaya 2024 di Kawasan Kuliner Aloha PIK-2

Minggu, 14 April 2024 - 20:04 WIB

Bluestork Dining & Bar, Menampilkan D’Masiv dengan Tema ” HEART BROKEN NIGHT “

Kamis, 11 April 2024 - 18:00 WIB

Anggota Koramil 11/Pasar Kemis Bantu Operasi Terpusat Ketupat Jaya

Rabu, 10 April 2024 - 14:31 WIB

Dr. Nurdin : Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Kota Tangerang Tetap Berjalan

Rabu, 10 April 2024 - 00:12 WIB

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Rabu, 10 April 2024 - 00:08 WIB

Pastikan Idulfitri Aman, Benyamin Tinjau Pos Pantau Lebaran

Berita Terbaru

Regional

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 Apr 2024 - 16:34 WIB

Regional

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Selasa, 16 Apr 2024 - 15:56 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca