3 Pelajar Dianiaya 10 Orang Dewasa, Ini Pesan Kapolres Nganjuk

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 tersangka yang diduga menganiaya 3 pelajar dibawah umur (baju tahanan orange) (Poto: mayang)

ifakta.co, Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan sepuluh orang dewasa yang diduga melakukan tindakan penganiyaan terhadap tiga anak di bawah umur. Hal ini diungkapkan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nganjuk Jumat 24 Januari 2020.

Kapolres Nganjuk AKBP Subiakto Handono menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 16 Januari 2020 sekira pukul 22.30 wib. Pada saat itu ketiga korban tengah berkendara sepulang dari acara ngaji.

Namun sebelum sampai di rumah, ketika berada di lampu merah pasar Sukomoro tiba-tiba datang 10 orang tak di kenal menghampiri 3 bocah ingusan itu dan langsung membabi buta menghajarnya.

“Sebelumnya para tersangka menghadang dan langsung memukulinya bahkan ada yang pingsan. Bahkan dua dihajar kemudian diangkat dan di jeburkan ke sungai hingga HP milik korban basah dan rusak.

“Sementara satu korban lainnga oleh salah satu tersangka digeret ke arah pasar sebelah timur. Di sana ia dianiaya hingga pingsan,” ujar Kapolres.

Pada saat itu kata Kapolres, kebetulan ada warga yang datang melerai keributan itu, sehingga para tersangka menghentikkan penganiayaannya.

“Bersamaan itu petugas Polsek Sukomoro juga datang di TKP dan segera melakukan  pengamanan terhadap para tersangka,” imbuhnya.

Namun melihat petugas datang ke sepeluh tersangka itu berusaha melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Namun tiga orang tersangka berhasil diamankan. Sementara yang ketujuh orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Yang ketujuh orang tersangka sedang dalam pengejaran,” pungkasnya. (may/hen)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pj Walikota Prabumulih dan Forkopimda Minta Bantuan Pertamina HR Zona 4, Bangun Gerbang yang Roboh
Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa
Polres Tuban Libatkan Ratusan Personel Gabungan, Pertandingan Liga 2 Persela Vs Deltras Berlangsung Kondusif
Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak
Ulama Besar Aceh Muhammad Yusuf A Wahab Alias Tusop Meninggal Dunia, HRD Sangat Berduka
Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:16 WIB

Pj Walikota Prabumulih dan Forkopimda Minta Bantuan Pertamina HR Zona 4, Bangun Gerbang yang Roboh

Selasa, 10 September 2024 - 09:02 WIB

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 September 2024 - 07:54 WIB

Polres Tuban Libatkan Ratusan Personel Gabungan, Pertandingan Liga 2 Persela Vs Deltras Berlangsung Kondusif

Selasa, 10 September 2024 - 07:48 WIB

Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak

Minggu, 8 September 2024 - 10:55 WIB

Ulama Besar Aceh Muhammad Yusuf A Wahab Alias Tusop Meninggal Dunia, HRD Sangat Berduka

Berita Terbaru

Sidang lanjutan gugatan pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ifakta.co)

Hukum & Kriminal

Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:46 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca