Mantu Sableng, Jarah Ratusan Juta Uang Dana Desa dari Rumah Mertua Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ahmad Yusuf dan sang sopir Faris (Poto:Mayang/ifakta.co)

ifakta.co, Nganjuk – Tak pandang bulu begitu melihat uang ratusan juta rupiah, hati Ahmad Yusuf bin Suyadi (29) pria asal Mojoroto kota Kediri, tega mencuri di rumah mertuanya  sendiri Sumini  yang notabennya adalah seorang bendahara Desa warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk pada Jumat 17 Januari 2020.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan jika dalam melakukan tindak kejahatannya  Ahmad Yusuf di bantu oleh Faris Setiawan (28) yang bertindak sebagai sopir.

Dihadapan awak media Yusuf mengaku sedang dililit hutang, sehingga ia berani melakukan pencurian di rumah Sumini yang tak lain adalah mertuanya sendiri.

“Peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2019 sekira jam 23.00 Wib tersangka berangkat mengendarai mobil Avanza warna Silver yang dikemudikan Fariz Setiawan dari Kediri menuju ke rumah mertuanya di Ngronggot Nganjuk ( TKP),” kata Kapolres.

Di sampaikan Kapolres jika sekira jam 03.00 wib kedua tersangaka itu sampai di TKP. Ahmad Yusuf turun dari mobil tepat di muka rumah korban lalu memasuki pekarangan rumah sembari mengawasi rumah korban.

Begitu mertuanya bangun untuk memasak sekitar jam 04.30 wib pagi, tersangka yang sebelumnya telah memakai kaos kaki dan membungkus tangannya dengan sarung tangan serta semua jarinya di plester dan menutup mukanya dengan masker berjalan menyelinap menuju kamar korban tanpa sepengetahuan korban.

“Tersangka sudah mengetahui dengan benar seluk beluk rumah korban dan ia mengetahui dimana mertuanya itu menyimpan barang berharga miliknya. Hingga dengan mudah Yusuf menjarah semua uang Dana Desa yang di pegang mertuanya itu,” jelas Kapolres.

Kapolres Handono mengatakan tersangka langsung memasuki kamar korban dan uang sejumlah 172 juta rupiah yang ditaruh di atas meja dan disimpan dalam lemari kamar korban, raib di gasak Yusuf tanpa sisa.

Begitu dirasa aman, tersangka bergegas keluar melalui pintu samping kiri. Kemudian ia menghubungi sopirnya via telepon untuk segara menjemput di TKP. Faris datang dan langsung mengemudikan mobilnya dengan cepat.

Sehari selepas kejadian, Sumini melaporkan peristiwa pencuriannya itu pada Polsek Ngronggot yakni pada 31 Desember 2019 dan melalui penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk di pimpin AKP Nikolas Bagas akhirnya aksi terselubung Ahmad Yusuf terhadap mertuanya itu dapat terkuak dan di lakukan pengamanan pada kedua pelaku.

Hingga penangkapan tersangka barang bukti yang berhasil di amankan petugas adalah uang senilai 115 juta rupiah dari total dana 172 juta berikut mobil yang di gunakan ke dua tersangka turut di amankan petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu tersangka Yusuf dijerat dengan pasal 363 KUHP dan Faris di kenai pasal 363 Junto 56 KUHP,” pungkas Kapolres. (may/hen)









ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara
Bhabinkamtibmas Gondang Bagikan 930 Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Hadiri Tasyakuran Peringatan HPN di PWI, Kajari Nganjuk: APH dan Pers Bagaikan Dua Sisi Mata Uang yang Tak Dapat Dipisahkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Senin, 17 Februari 2025 - 13:27 WIB

Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:07 WIB

Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:46 WIB

Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB