Mantu Sableng, Jarah Ratusan Juta Uang Dana Desa dari Rumah Mertua Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ahmad Yusuf dan sang sopir Faris (Poto:Mayang/ifakta.co)

ifakta.co, Nganjuk – Tak pandang bulu begitu melihat uang ratusan juta rupiah, hati Ahmad Yusuf bin Suyadi (29) pria asal Mojoroto kota Kediri, tega mencuri di rumah mertuanya  sendiri Sumini  yang notabennya adalah seorang bendahara Desa warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk pada Jumat 17 Januari 2020.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan jika dalam melakukan tindak kejahatannya  Ahmad Yusuf di bantu oleh Faris Setiawan (28) yang bertindak sebagai sopir.

Dihadapan awak media Yusuf mengaku sedang dililit hutang, sehingga ia berani melakukan pencurian di rumah Sumini yang tak lain adalah mertuanya sendiri.

“Peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2019 sekira jam 23.00 Wib tersangka berangkat mengendarai mobil Avanza warna Silver yang dikemudikan Fariz Setiawan dari Kediri menuju ke rumah mertuanya di Ngronggot Nganjuk ( TKP),” kata Kapolres.

Di sampaikan Kapolres jika sekira jam 03.00 wib kedua tersangaka itu sampai di TKP. Ahmad Yusuf turun dari mobil tepat di muka rumah korban lalu memasuki pekarangan rumah sembari mengawasi rumah korban.

Begitu mertuanya bangun untuk memasak sekitar jam 04.30 wib pagi, tersangka yang sebelumnya telah memakai kaos kaki dan membungkus tangannya dengan sarung tangan serta semua jarinya di plester dan menutup mukanya dengan masker berjalan menyelinap menuju kamar korban tanpa sepengetahuan korban.

“Tersangka sudah mengetahui dengan benar seluk beluk rumah korban dan ia mengetahui dimana mertuanya itu menyimpan barang berharga miliknya. Hingga dengan mudah Yusuf menjarah semua uang Dana Desa yang di pegang mertuanya itu,” jelas Kapolres.

Kapolres Handono mengatakan tersangka langsung memasuki kamar korban dan uang sejumlah 172 juta rupiah yang ditaruh di atas meja dan disimpan dalam lemari kamar korban, raib di gasak Yusuf tanpa sisa.

Begitu dirasa aman, tersangka bergegas keluar melalui pintu samping kiri. Kemudian ia menghubungi sopirnya via telepon untuk segara menjemput di TKP. Faris datang dan langsung mengemudikan mobilnya dengan cepat.

Sehari selepas kejadian, Sumini melaporkan peristiwa pencuriannya itu pada Polsek Ngronggot yakni pada 31 Desember 2019 dan melalui penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk di pimpin AKP Nikolas Bagas akhirnya aksi terselubung Ahmad Yusuf terhadap mertuanya itu dapat terkuak dan di lakukan pengamanan pada kedua pelaku.

Hingga penangkapan tersangka barang bukti yang berhasil di amankan petugas adalah uang senilai 115 juta rupiah dari total dana 172 juta berikut mobil yang di gunakan ke dua tersangka turut di amankan petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu tersangka Yusuf dijerat dengan pasal 363 KUHP dan Faris di kenai pasal 363 Junto 56 KUHP,” pungkas Kapolres. (may/hen)









ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Seni Budaya dalam Podcast bersama Dirbinmas Polda Jatim
Jumat Curhat, Polres Nganjuk Upayakan Tindakan Preventif Sebelum Gangguan Kamtibmas Terjadi
Peringati Hari Korpri 2023, Polres Nganjuk Gelar Senam Aerobik Bersama ASN
Dukung Percepatan Pembangunan DOB untuk Papua Sejahtera
Polres Nganjuk Gelar Upacara Bendera Peringati Semangat Juang Pahlawan 10 November 2023
Berikan Wawasan Kebangsaan, Kapolres Nganjuk Ajak Hindari Perpecahan dan Faham Radikal
Bersama Seluruh Komponen Bangsa, Kodim 0810 Nganjuk Deklarasikan Pemilu 2024 Damai

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Kamis, 30 November 2023 - 08:13 WIB

Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Kamis, 30 November 2023 - 07:50 WIB

Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora

Rabu, 29 November 2023 - 21:42 WIB

Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Rabu, 29 November 2023 - 16:05 WIB

Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Rabu, 29 November 2023 - 13:32 WIB

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Selasa, 28 November 2023 - 18:42 WIB

Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Berita Terbaru

PLTU Banjarsari raih penghargaan CSR Indonesia Award di Cabor Panjat Tebing. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Keren! PLTU Banjarsari Raih Penghargaan CSR Indonesia Award

Jumat, 1 Des 2023 - 17:05 WIB