Warga Taman Mahkota Serobot Lahan Kelurahan Benda, Lurah: Saya Suruh Bongkar

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Kota Tangerang – Salah seorang warga perumahan Taman Mahkota, Blok B5 No. 1 – 2, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diduga melakukan penyerobotan tanah milik Pemkot Tangerang dilahan Kelurahan Benda, Kota Tangerang. 

Hal ini dikatakan oleh salah satu warga Kelurahan Benda Hf (40) kepada postnewstime.com pada Rabu, 14 Agustus 2019.

Hf menuturkan, tanah empang yang berada dibelakang kantor kelurahan tepatnya disamping kantor balai kerja diuruk dan dipagar tembok oleh warga perumahan Taman Mahkota Blok B5 yang berada persis dibelakang lahan tanah milik pemkot Tangerang.

” Lebarnya sekitar satu setengah meter dan panjang sekitar tujuh meter,” kata Hf.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ifakta.co, Lurah Benda Thoat Maulana menjelaskan, awalnya dia (warga) minta ijin hanya untuk membuat turap saja karena ada empang disebelah rumahnya dan amblas.

“Awalnya pemilik rumah meminta ijin untuk membangun turap. Sebab disebelah rumah yang ada empang dan tanahnya agak amblas. Karena tujuanya membuat turap,  saya ijinkan,” ujar Lurah Thoat Maulana kepada ifakta.co dikantornya, pada Kamis (15/8/2019) pagi.

Thoat mengaku tidak tahu kalau pemilik rumah mendirikan pagar tembok. Sebab ia tidak setiap hari mengecek pembanguan itu.

“Saya gak tahu, kan saya gak setiap hari cek pembangunan itu. Pas pertama izin bikin turap saya gak liat seminggu. Tahunya pas saya lihat udah dipagar,” ujar Thoat.

Thoat juga sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan untuk dibongkar pagar yang menjorok ke lahan tanah kelurahan. “Saya kasih waktu satu minggu, untuk membongkar pagar tembok itu,” pungkasnya.

(AMY/HAM)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Apel Siaga Bencana, Pj Bupati: Kesiapsiagaan dan Sinergitas Kunci Lindungi Keselamatan Masyarakat
Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir Pasar Babakan, di Keluhkan Pengunjung
Danramil 07 Kresek Hadiri GEBYAR SOSIALISASI PILKADA 2024 di Gunung Kaler

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Rabu, 20 November 2024 - 00:41 WIB

Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca