Warga Taman Mahkota Serobot Lahan Kelurahan Benda, Lurah: Saya Suruh Bongkar

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Kota Tangerang – Salah seorang warga perumahan Taman Mahkota, Blok B5 No. 1 – 2, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diduga melakukan penyerobotan tanah milik Pemkot Tangerang dilahan Kelurahan Benda, Kota Tangerang. 

Hal ini dikatakan oleh salah satu warga Kelurahan Benda Hf (40) kepada postnewstime.com pada Rabu, 14 Agustus 2019.

Hf menuturkan, tanah empang yang berada dibelakang kantor kelurahan tepatnya disamping kantor balai kerja diuruk dan dipagar tembok oleh warga perumahan Taman Mahkota Blok B5 yang berada persis dibelakang lahan tanah milik pemkot Tangerang.

” Lebarnya sekitar satu setengah meter dan panjang sekitar tujuh meter,” kata Hf.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ifakta.co, Lurah Benda Thoat Maulana menjelaskan, awalnya dia (warga) minta ijin hanya untuk membuat turap saja karena ada empang disebelah rumahnya dan amblas.

“Awalnya pemilik rumah meminta ijin untuk membangun turap. Sebab disebelah rumah yang ada empang dan tanahnya agak amblas. Karena tujuanya membuat turap,  saya ijinkan,” ujar Lurah Thoat Maulana kepada ifakta.co dikantornya, pada Kamis (15/8/2019) pagi.

Thoat mengaku tidak tahu kalau pemilik rumah mendirikan pagar tembok. Sebab ia tidak setiap hari mengecek pembanguan itu.

“Saya gak tahu, kan saya gak setiap hari cek pembangunan itu. Pas pertama izin bikin turap saya gak liat seminggu. Tahunya pas saya lihat udah dipagar,” ujar Thoat.

Thoat juga sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan untuk dibongkar pagar yang menjorok ke lahan tanah kelurahan. “Saya kasih waktu satu minggu, untuk membongkar pagar tembok itu,” pungkasnya.

(AMY/HAM)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi
Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi
Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila
Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam
Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati
Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah
Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:32 WIB

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:14 WIB

Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB